kurikulum pendidikan tinggi. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. kurikulum pendidikan tinggi

 
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nokurikulum pendidikan tinggi  Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Memfasilitasi program studi untuk mengembangkan kurikulum sesuai denganPenyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, serta Kepmendiknas Nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi, Program Studi Administrasi Pendidikan telah mengembangkan kurikulum yang berlaku saat ini. “Ada empat kebijakan. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 3. Menimbang: a. Sc. Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi. 14 Tahun 1965) Kurikulum diatur Pemerintah ( UU No. Literasi Baru: 1. nomor: 080/O/2002 tentang Statuta Universitas Brawijaya. Konsep yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan selama ini, dalam menyusun. “Pusat Unggulan Teknologi. 105. Perguruan tinggi Keagamaan Islam (selanjutnya tertulis PTKI) merupakan satuan pendidikan tinggi yang menjalankan tugas, fungsi dan peran sebagaimana diamanahkan dalm UU Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012 dan peraturan perundang-undangan lainnya. 2077/D/T/2008 tentang Izin Pelaksanaan Program Studi di Universitas Negeri Surabaya. com. Peraturan pelaksanaan dari ketentuan yuridis tersebut juga diterbitkan yaitu khususnya pada pasal 13 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1999, tentang Pendidikan Tinggi, jo. Nomor 232/U/2000, tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi; c. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi; 7. Meningkatkan jumlah program studi yang mengimplementasikan program MBKM; 2. Kurikulum dikembangkan dengan mengacu pada kompetensi dan deskripsi capaian pembelajaran (learning outcome) sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional. Keputu san Menteri Pendidikan Nasional tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa; Mengingat : 1. Direktorat Pendidikan Tinggi Islam. SN DIKTI yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 tahun. Profil lulusan dari kurikulum 2020 mengakomodasi literasi data, literasi teknologi dan literasi manusia yang dibutuhkan di era revolusi industri 4. “Sehingga kembali kami tegaskan. Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian, berdasarkan UU Sistem Pendidikan Nasional No. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi. Perubahan kurikulum di program studi S2 Magister Manajemen Pendidikan Tinggi tidak dilakukan secara drastis, akan tetapi masih menggunakan dasar-dasar yang dicanangkan dalam kurikulum 2011. Ta’dib Jurnal Pendidikan Islam diterbitkan dengan nomor ISSN: 1410 – 6973. Keputu san Menteri Pendidikan Nasional tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun. Kurikulum Pendidikan Tinggi Program Sarjana Program Studi Peternakan Fakultas Peternakan Unsoed ini disusun. Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa. 0 untuk Mendukung Merdeka Belajar – Kampus Merdeka dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI 2020 10. 12 /2012 LS-KOPERTIS 3-2015 3 Kurikulum (2) • Kurikulum Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan. 00. Pengelompokan mata kuliah dalam kurikulum dan perubahannyaAkhir kata semoga buku panduan ini bermanfaat bagi perguruan tinggi dan dapat digunakan sebagai acuan penyusunan kurikulum pendidikan tinggi yang dapat menghasilkan insan Indonesia yang beradab, berilmu, profesional, dan kompetitif di era industri 4. C. com Abstrak: Pengembangan dan Implementasi pendidikan multikultur pada pendidikan tinggi, dapat dikemas ke dalam muatan kurikulum seperti. Kurikulum dan pembelajaran pendidikan tinggi vokasi mempersiapkan sumber daya manusia agar mampu menghadapi perubahan. Baiq Nurul Suryawati. Kurikulum . 4. TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN KURIKULUM PENDIDIKAN TINGGI DAN PENILAIAN HASIL BELAJAR MAHASISWA. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI UNIVERSITAS ANDALAS Alamat : Gedung Rektorat, Limau Manis Padang Kode Pos 25163 Telepon : 0751-71181,71175,71086,71087,71699 Faksimile : 0751-71085. 27 diselenggarakan dan sebaiknya diselenggarakan sebagai mata kuliah yang berdiri sendiri dan harus dimuat dalam kurikulum masing-masing perguruan tinggi. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sesditjen Dikti) Kemendikbudristek Paristiyanti Nurwardani mengatakan, untuk mendukung arah kebijakan tersebut, pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Kominfo melalui Badan Riset dan SDM,l terkait talenta digital. 3 Tahun 2020 ttg STANDAR NASIONAL PERGURUAN TINGGI. Abstract. , Ns. Ketentuan Pengajuan Proposal adalah. kurikulum pendidikan tinggi yang inovatif, adaptif, dan kolaboratif bekerja sama dengan mitra menuju center of excellence direktorat pembelajaran dan kemahasiswaan direktorat jenderal pendidikan tinggi, riset, dan teknologi, kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi 2022 Surat Edaran tentang Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi. A. dede chiku. Si Tim Ahli Kopertais Wil. Amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 35 ayat 2 tentang kurikulum menyatakan bahwa Kurikulum Pendidikan Tinggi dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi ( SN Dikti) untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak. Pedoman Pendidikan Fakultas Teknologi Pertanian 2015/2016 6 b. Landasan Religious Landasan ini memberikan gagasan-gagasan mendasar tentang nilai-nilai, norma, etika dan moral. Pendidikan tinggi adalah kelan jutan pe ndidik an menengah yang diselenggarakan un tuk menyiap kan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan Contoh penyusunan RPS ini, terdiri atas tahapan: 1) Penurunan CPL yang dibebankan pada MK Metodologi Penelitian, menjadi CPMK dan Sub-CPMK; 2) Melakukan analisis pembelajaran; 3) Menyusun RPS; 4) Silabus singkat dan rencana tugas; 5) Contoh Rubrik Penilaian berdasarkan indikator Sub-CPMK; 98 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Buku ini juga memuat tentang kurikulum, mata kuliah, dan sistem penilaian yang. Hasil diskusi yang diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) 11. Pendidikan Tinggi; 2. 0 ini, serta2. IV Indonesia) Dr. Kurikulum Pendidikan ITB 1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Lingkungan Kementerian Pendidikan,. Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);. Pendidikan tinggi di Indonesia menyajikan masalah yang kompleks. 6Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa 12. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 ayat (2) menegaskan bahwa kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh setiap perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi Kurikulum Pendidikan Tinggi dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan. Kurikulum pendidikan tinggi sebagaimana diatur dalam pasal 35 ayat (3) wajib memuat mata kuliah agama. Kurikulum merupakan salah satu komponen penting dalam proses pendidikan. Jakarta - Kurikulum pendidikan tinggi merupakan amanah institusi yang harus senantiasa diperbaharui sesuai dengan perkembangan zaman. Jakarta - Kurikulum pendidikan tinggi merupakan amanah institusi yang harus senantiasa diperbaharui sesuai dengan perkembangan zaman. Praktek Baik Penjaminan Mutu di berbagai bidang pendidikan tinggi, seperti kurikulum, pembelajaran, suasana akademik, kemahasiswaan, sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan lain-lain. Proses pembejaran mata kuliah wajib pada kurikulum pendidikan tinggi bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran akanAdapun panduan penyusunan proposal program bantuan dapat diunduh melalui laman bit. Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); 3. 3 Tahun 2020, serta ketentuan lain yang berlaku. 7. bahwa kurikulum yang berlaku secara nasional untuk setiap program studi merupakan rambu-rambu untuk menjamin mutu dan kemampuan sesuai dengan program studi yang ditempuh; b. Telepon: (022) 842 88888 ext: 1681. Buku ini merupakan Panduan Kurikulum Pendidikan Tinggi Kampus Merdeka yang dipersiapkan pemerintah dalam rangka implementasi Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) di Perguruan Tinggi. Akan tetapi, persoalan adaptabilitas lulusan perguruan tinggi dengan dunia kerja seolah-olah menjadi hal yang laten, yang selalu ada. SK Dirjen Pendidikan Tinggi dengan nomor 38/DKTI/Kep/2002, yang antara lain mengatur rambu. Sedangkan di tahun sebelumnya, negara ini ada di posisi ke-7. Sistem Pendidikan Terbaik di Dunia. kebijakan umum dalam pengembangan dan koordinasi Pendidikan Tinggi sebagai bagian dari Pasal 35 UU DIKTI No. Permasalahan yang sering timbul di. 8. Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar - mengajar di perguruan tinggi. . Pada tahun 2020, Singapura ada di posisi keempat dari 50 negara yang ikut serta dalam pemeringkatan U21. Kurikulum Pendidikan Tinggi IAIN Kendari adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. No. Plan and Actual Curriculum, Kurikulum sebagai dokumen (curriculum plan) yang juga dipahami sebagai kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan secara nyata (actual curriculum) 2. Nizam, mengatakan bahwa kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang telah diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, menjadi dasar perguruan tinggi dalam menjalankan program dan kegiatan. 5. 045/U/2002, yang mengacu kepada konsep pendidikan tinggi abad XXI UNESCO (1998), terdapat perubahan yang mendasar dimana luaran hasil pendidikan tinggi yang semula berupaBAB II KURIKULUM PENDIDIKAN TINGGI 4 2. Perubahan kurikulum di perguruan tinggi merupakan aktivitas rutin yang harus dilakukan sebagai tanggapan terhadap perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (IPTEKS) (scientific vision), kebutuhan masyarakat (societal needs), serta kebutuhan pengguna lulusan (stakeholder needs). 29 Tahun 1990 Bab VII pasal 15. 60. 0 untuk Mendukung Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Tahun 2020 C. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Prof. 0 untuk mendukung Merdeka Belajar – Kampus Merdeka yang diterbitkan oleh DirektoratKurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar - mengajar di perguruan tinggi. Penyelenggaraan pendidikan tinggi dilaksanakan dalam program – program studi. Program Studi Kurikulum dan Teknologi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Pendidikan Indonesia adalah salah satu program studi tertua di UPI. Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 1989 Nomor 6 1989, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3374); 2. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah. 57/2021 memerlukan penjelasan detail ataupun peraturan turunan setingkat menteri agar bisa dijalankan. COM - Sejak dikeluarkannya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi (MKWK), Dirjen Pendidikan terus mengadakan sosialisasi mengenai kebijakan ini. Sehingga memberikan tantangan kepada institusi negara termasuk perguruan tinggi untuk lebih adaptif dalam merespon perubahan. Buku ini terbagi menjadi tujuh bab mulai dari Pendahuluan yang memuat landasan pemikiran penyusunan kurikulum hingga keterkaitannya dengan Standar. PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN TINGGI MENGACU KKNI & SN DIKTI Tim Pengembang Kurikulum Pendidikan Tinggi Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan DIKTI 2015 Dasar pemikiran pengembangan kurikulum pendidikan tinggi 2014 Dengan diterbitkannya Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagai Peraturan Presiden no 8 tahun 2012, maka mendorong semua perguruan tinggi untuk menyesuaikan. 7. Kurikulum Pendidikan Tinggi disingkat KPT merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan tinggi. 10. O/2022. Jakarta,. memiliki Kurikulum dan metode Pembelajaran tertentu dalam satu jenis Pendidikan akademik, Pendidikan profesi, dan/atau Pendidikan vokasi. melangsungkan lokakarya revitalisasi kurikulum KH menuju kurikulum Pendidikan Tinggi berbasis KKNI dan SNPT pada tanggal 21-22 Agustus 2014, dan dilanjutkan kembali peninjauannya pada 27 Nopember 2015 dan 4 Desember 2015. Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) merupakan amanah institusi yang harus kita laksanakan dan seyogyanya mampu mendorong peningkatan mutu pembelajaran yang berkelanjutan. Perubahan yang harus dilakukan perguruan tinggi sekarang ini dalam menyelaraskan pendidikan dengan dunia kerja, adalah : 1. PENDAHULUAN 1. Kalau saya, memilih menunggu itu," ujar dia. Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup programPendidikan Tinggi. memungkinkan dunia pendidikan berlama-lama dengan “zona nyaman” kurikulum yang berlaku. 12 Tahun 2012 menyatakan bahwa pendidikan tinggi sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora serta pembudayaan dan pemberdayaan bangsa Indonesia. KBI mengutamakan penguasaan IPTEK dan belum memuat rumusan kemampuan lulusan secara eksplisit. Perlunya Perubahan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Indonesia Pada bagian pendahuluan telah dikemukakan bahwa, latar belakang perubahan sisdik UU No. minimal mengacu pada KKNI bidang pendidikan tinggi sesuai dengan jenjang. 01/2022 . Pengembangan kurikulum juga mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan, pada saat ini Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang berlaku adalah Permendikbud No. an Pendidikan dan Kebudayaan Ditjen Dikti Luncurkan Buku Panduan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Aplikasi Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Pasal 35 Undang-Undang Nomor 12 menyebutkan adanya kewajiban untuk menyelenggarakan 4 mata kuliah wajib. ly/PanduanAkselerasiKPT2023. Pemerintah melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,. Bahkan pada ayat yang sama juga dinyatakan bahwa : setiap program studi wajib menyusun kurikulum, melaksanakan, dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum mengacu pada KKNI bidang pendidikan tinggi. co. 2 Penetapan Profil Lulusan 9 3. jenis pendidikan, program pendidikan, dan program studi yang diselenggarakan oleh PTS, sesuai dengan bentuk PTS; b. 1. Penerapan Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) sesuai Standar Nasonal Pendidikan Tinggi dan mengacu kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), ditindaklanjuti dengan penulisan buku ajar yang dapat dijadikan sumber aktivitas pembelajaran MKWU dalam rangka mendidik lulusan yang berkarakter Bangsa Indonesia. XIV Pimpinan Perguruan Tinggi di Kementerian dan. Kurikulum inti merupakan kelompok bahan kajian dan pelajaran harus dicakup dalam suatu program studi yang dirumuskan dalam kurikulum yang berlaku secara nasional. Buku pedoman ini disusun dan ditelaah oleh berbagai pihak di bawah koordinasi Direktorat Pembelajaran. Pergeseran penamaan kurikulum pendidikan tinggi dari KBK. Kurikulum pendidikan anti korupsi mulai dikembangkan di sekolah-sekolah dengan penyesuaian konsep dan target sasaran yang hendak dicapai di jenjang lembaga pendidikan terkait. Kurikulum Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memuat mata kuliah: a) agama; b) Pancasila; c) kewarganegaraan; dan. , Ak, M. A. Akhir kata semoga buku panduan ini bermanfaat bagi perguruan tinggi dan dapat digunakan sebagai acuan penyusunan kurikulum pendidikan tinggi yang dapat menghasilkan insan Indonesia yang beradab, berilmu, profesional, dan kompetitif di era industri 4. Buku“Kurikulum Mengacu KKNI, SNPT, Integrasi-Interkoneksi, Dan Kampus Merdeka Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (Pgmi) Jenjang Sarjana (S-1)” ini diharapkan dapat digunakan sebagai pedoman bagi dosen dan mahasiswa Program. Ilmu Budaya UB 08 FEBRUARI 2013 fa. Pasal 35 UU DIKTI No. kurikulum,paraalumni,maupunkolegasesamaakademisi. Beranda (current) Profil . Dalam menerapkan KKNI bidang pendidikan tinggi, perguruan tinggi mempunyai tugas dan fungsi: a. Kurikulum Pendidikan Tinggi dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan. Kurikulum Inti Program Studi Teknik Industri yang dikeluarkan oleh BKSTI. 8 Tahun 2012 Tentang KKNI dan UU Tentang Pendidikan Tinggi No. Jakarta – Kurikulum pendidikan tinggi merupakan amanah institusi yang harus senantiasa diperbaharui sesuai dengan perkembangan zaman. com. 6. . setiap program studi wajib menyusun deskripsi capaian pembelajaran minimal mengacu pada KKNI bidang pendidikan tinggi sesuai dengan jenjang. Sejalan dengan agenda revolusi. D. Akreditas, Jenjang Pendidikan, Gelar Lulusan, Visi dan Misi. Luaran hasil pendidikan tinggi yang ditunjukkan dengan Capaiantentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa. II. Peraturan Pemerintah Republik. Saran dan masukan Pengurus AIPGI pada rapat pleno dan tim kurikulum S1 gizi tentang penetapan kurikulum sarjana gizi. Maka penyusunan kurikulum baru atau revisi kurikulumbahwa Kurikulum Pendidikan Tinggi dikembangkan oleh setiap perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap program studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 38/Dikti/Kep/2002 Tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan. Penerimaan Proposal Program Bantuan Akselerasi Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi. Dirjen Dikti. Perubahan kurikulum di perguruan tinggi merupakan aktivitas rutin yang harus dilakukan sebagai tanggapan terhadap perkembangan Ilmu Pengetahuan,. Karakteristik Kurikulum Institut Pendidikan Indonesia 2018 E. Yth. Kantor pengelola jurnal ini berada di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan IAIN Raden Fatah, Lt. (Studi Pendahuluan, 2016). Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa. Kurikulum pendidikan tinggi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi. PENGANTAR PENDIDIKAN PANCASILA Lahirnya ketentuan dalam Pasal 35 ayat (5) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia,. Pada pasal 39 ditentukan bahwa kurikulum pendidikan tinggi harus memuat mata kuliah pendidikan Pancasila.